Industri Manufaktur Indonesia Catat Kinerja Terbaik dalam 2,5 Tahun

Industri Manufaktur Indonesia Catat Kinerja Terbaik dalam 2,5 Tahun

Industri manufaktur Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan pada bulan Maret 2024, mencatat Purchasing Manager’s Index (PMI) tertinggi selama 2,5 tahun terakhir. Berdasarkan laporan dari S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia mencapai level 54,2, naik dari 52,7 pada bulan Februari. Angka ini menunjukkan sektor manufaktur Indonesia berada dalam fase ekspansif selama 31 bulan berturut-turut, menggambarkan pertumbuhan yang stabil dan berkelanjutan.

Faktor Pendorong Pertumbuhan

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, peningkatan ini sejalan dengan capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang juga menunjukkan fase ekspansi dengan level 53,05 pada bulan Maret. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya permintaan baru yang memacu produktivitas sektor manufaktur.

Agus Gumiwang juga menyatakan bahwa peningkatan performa sektor industri manufaktur memerlukan dukungan kebijakan yang strategis, seperti penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk semua sektor industri. Harga gas yang kompetitif dapat memberikan efek berlipat ganda bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing produk industri Indonesia.

Dampak Kebijakan HGBT

Kebijakan HGBT telah memberikan manfaat besar bagi pelaku industri. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan peningkatan pajak dari industri pengguna HGBT sebesar 32% pada tahun 2023 dibanding tahun 2019. Selain itu, investasi di sektor ini mencapai Rp41 triliun, naik 34% dibanding tahun 2019. Terdapat juga potensi investasi sebesar Rp225 triliun di sektor petrokimia, baja, keramik, dan kaca.

Dampak positif lainnya termasuk peningkatan ekspor sebesar Rp84,98 triliun, peningkatan penerimaan pajak Rp27,81 triliun, peningkatan investasi Rp31,06 triliun, dan penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,3 triliun selama tahun 2020 hingga 2023. Agus Gumiwang menegaskan bahwa setiap pengeluaran sebesar Rp1 dalam kebijakan HGBT mampu memberikan pendapatan pengganti bagi negara sebesar Rp3.

Tantangan dan Dukungan Kebijakan

Saat ini, sekitar 140 perusahaan telah direkomendasikan oleh Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan HGBT, namun belum semuanya ditetapkan. Sebanyak 33 perusahaan termasuk dalam tujuh sektor penerima sesuai Perpres 121/2020 jo. Perpres 40/2016, sementara 107 perusahaan lainnya berasal dari 15 sektor baru yang diusulkan.

Menurut Ekonom LPEM FEB Universitas Indonesia, Kiki Verico, Indonesia tidak sedang mengalami deindustrialisasi. Ia menjelaskan bahwa deindustrialisasi dialami oleh negara maju yang ekonominya bergeser dari sektor manufaktur ke sektor jasa. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian perlu didukung oleh kementerian lainnya untuk memperkuat sektor industri manufaktur, yang pada gilirannya akan meningkatkan ekspor dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Kesimpulan

Dengan kinerja terbaiknya dalam 2,5 tahun terakhir, sektor manufaktur Indonesia menunjukkan potensi besar untuk terus berkembang. Dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi antar kementerian sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ini berkelanjutan. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global dan mencapai kemajuan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: Pressrelease.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*